FOPPSI, Jembatan Menuju Operator Sejahtera

Posted by

Sejalan dengan Visi Misi FOPPSI. Melangkah dengan penuh optimis menjembatani para operator pendataan pendidikan untuk menuju yang lebih baik, tak henti-hentinya terus bergerak slow but sure untuk mewujudkan visi misinya.

Baru-baru ini, pengurus FOPPSI pusat mengadakan pertemuan dengan pihak ASN. Pada kesempatan ini FOPPSI yang mewakili seluruh operator pendidikan seluruh indonesia mengajukan beberapa poin seperti menetapkan Operator Pendataan Pendidikan dalam nomenklatur kependidikan di Indonesia, serta mengatur Operator Pendidikan sebagai CPNS, Penerbitan SK Pengangkatan Operator Pendataan Pendidikan dilaksanakan oleh kepala daerang setingkat Bupati/Walikota, adanya Remunerisasi bagi Operator Pendataan Pendidikan yang bestatus PNS, operator Pendataan Pendidikan mendapatkan kesejahtetaan setara UMK/UMR.

Untuk pengajuan usulan tersebut diatas, FOPPSI juga harus menyiapkan perwakilan 5 orang anggota untuk mengawal pengajuan tersebut ke DPR RI yang akan dilaksanakan pada hari Rabu - Kamis, 23 - 24 November 2016 jam 09.00 WIB.

Berikut penyampaian lengkapnya salah satu pengurus FOPPSI Pusat yang mempunyai akun Bhimma Kurniady disampaikan melalui akun facebooknya di Group FOPPSI pada 22 Nov. 2016.
Mohon do'anya smga bisa terwujud ...**
Bogor, 21-22 November 2016*)
hasil rapat revisi UU No.5 ASN bahwa dari forum operator pendataan pendidikan seluruh indonesia (FOPPSI) mengajukan : 
  1. menetapkan Operator Pendataan Pendidikan dalam nomenklatur kependidikan di Indonesia, serta mengatur Operator Pendidikan sebagai CPNS.
  2. Penerbitan SK Pengangkatan Operator Pendataan Pendidikan dilaksanakan oleh kepala daerang setingkat Bupati/Walikota.
  3. Adanya Remunerisasi bagi Operator Pendataan Pendidikan yang bestatus PNS
  4. Operator Pendataan Pendidikan mendapatkan kesejahtetaan setara UMK/UMR;
  5. Operator Pendataan Pendidikan mendapatkanhak jam tambahan yang sama sepertii halnya Wakil Kepala Sekolah sejumlah 12 Jam Tatap Muka. 
keterangan : mengangkat Operator Pendataan Pendidikan Sebagai CPNS yang terdapat dalam point A adalah hal baru, disebabkan dalam pertemuan tersebut terdiri dari beberapa forum dan aliansi yang berkeinginan agar merekadiangkat sebagai CPNS yang secara Otomatis berimbas kepada harapan Foppsi.
dan selain pengajuan tersebut, bahwa foppsi harus menyiapkan 5 orang perwakilan untuk mengawal pengajuan tersebut sampai ke DPR RI dan sidang nanti yang akan dilaksanakan Rabu dan kamis, 23 -24 november 2016 Jam 09 harus sudah berkumpul dan Absen di Masjid dekat DPR RI, dan mohon nama untuk perwakilan hari rabu dan kamis di siapkan dan di informasikan ke Muhamad Ridwan / Bhimma Kurniady agar disampaikan kembali ke komite revis UU ASN agar nanti disiapkan nametag untuk mereka. terimakasih.
Cc. Ketum FOPPSI Basuki Rakhmad
Selain hal diatas, FOPPSI pusat juga meminta para anggotanya untuk mengisi formulir keanggotaan FOPPSI dan menyerahkan beberapa berkas pendukung lainnya, karena berkas tersebut sangat diperlukan untuk pengajuan FOPPSI ke ASN.
Baca Pendataan Keanggotaan FOPPSI.

Mohon do'a dan dukungannya, semoga semua berjalan sesuai yang diharapkan. amin

Link download formulir keanggotaan FOPPSI klik DISINI




Demo Blog NJW V2 Updated at: 11:04

0 comments:

Post a Comment

Earn Free Bitcoin
close
BitMiner - free and simple next generation Bitcoin mining software

Cari di Blog ini

Powered by Blogger.